TUGAS IV-1: FORWARD
Oleh Kelompok IX
• Ika Laily Agustiyanti – 1961101013
• Bambang Priambodo – 1961101012
• Ikhsanti Fitri Khairunnisah – 1961101010
PT Nayasa nasabah Bank Syariah Sejahtera berkewajiban membayar L/C impor sebesar USD
500,000 yang akan jatuh tempo 90 hari lagi sejak 25 November 2020. Indikasi kurs USD/IDR akhirakhir ini menunjukkan bahwa kurs USD cenderung menguat terhadap IDR.
Pertanyaan:
1. Transaksi lindung nilai apa yang harus dilakukan oleh PT Nayasa untuk mengamankan
kewajibannya?
2. Jika bank mengambil spread margin senilai Rp10 per USD, berapa premi yang harus
dibayar?
3. Kapan eksekusi transaksi tersebut dilakukan? Bagaimana perhitungan transaksinya?
Jawaban:
Jika informasi kurs dan tingkat bunga pada tanggal 25 November 2020 adalah sebagai berikut:
Kurs spot USD/IDR Jual : 14.240
Kurs spot USD/IDR Beli : 14.098
USD interest rate 3 month : 3,75%
IDR interest rate 3 month : 9,25%
(sumber dari website – www.bi.go.id)
1. Transaksi lindung nilai (hedging) yang harus dilakukan oleh PT Nayasa untuk
mengamankan kewajibannya adalah forward jual.
2. Jumlah premi yang harus dibayar:
Forward point : 195,8
Margin bank : 10 (+)
Premi forward : 205,8
3. Eksekusi dan perhitungan Transaksi:
● Kontrak forward ditutup 25 November 2020 dengan valuta spot, dengan
demikian, value date 27 November 2020 dan periode kontrak 90 hari mulai dari
27 November 2020 - 27 Februari 2021.
● Interest base currency (USD) lebih kecil dari interest currency (IDR). Jadi, USD at
premium terhadap IDR, artinya untuk periode ke depan USD menguat terhadap
IDR. Oleh karena itu, bank harus membayar premi kepada importir.
● Karena importir akan membeli valuta asing kepada bank, dan bank memberikan
valuta asing kepada eksportir, maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot
jual, dari sisi bank transaksi ini adalah transaksi forward jual
● Perhitungan menggunakan rumus forward point
Forward point | = (SR x (CI- BC) x CP)/360 = (14.240 x (9,25%- 3,75%) x 90)/360 = 195,8 |
Forward point | : 195,8 |
Margin bank | : 10 (+) |
Premi forward | : 205,80 |
Kurs spot jual | : 14.240 (+) |
Kurs forward jual | : 14.445,8 |
Pada 27 Februari 2021 bank akan menjual valuta asing kepada PT Nayasa sebesar
USD 500.000 dengan kurs Rp 14.445,8 per USD. Jadi, importir akan membayar
kepada bank sebesar Rp 7,222,900,000.00. Dalam akuntansi bank transaksi itu
dibukukan, bank menjual USD 500.000 dengan kurs IDR 14.240, dan menerima
pendapatan premi forward sebesar IDR 205,80 per USD 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar