A N A L I S A D A T A
LAPORAN KEUANGAN
Periode: Q1.2019 - Q3.2020
BRI SY ARIA H
MA NDIR I SY ARIA H
BANK MU AMALAT
LAPORAN OLEH IKA-BAMB ANG-SANTI
KELOMPOK
I X
KELOMPOK IX
1. Ika Laily Agustiyanti - 1961101013
2. Bambang Priambodo - 1961101012
3. Ikhsanti Fitri Khairunnisah – 1961101010
Content
• Indikator Analisa
• Penjelasan Indikator
• Analisa Data Laporan Keuangan – BRI Syariah
a. Triwulan I
b. Triwulan II
c. Triwulan III
d. Performance as of Q3.2020
e. Rasio FDR & NPM
• Analisa Data Laporan Keuangan – BSM
a. Triwulan I
b. Triwulan II
c. Triwulan III
d. Performance as of Q3.2020
e. Rasio FDR & NPM
• Analisa Data Laporan Keuangan – BMI
a. Triwulan I
b. Triwulan II
c. Triwulan III
d. Performance as of Q3.2020
e. Rasio FDR & NPM
• Kesimpulan Analisa Data Laporan Keuangan Bank BRI Syariah, BSM dan BMI
• Lampiran (di file terpisah)
INDIKATOR ANALISA
D P K – DANA PIHAK KETIGA
Sumber: Laporan Posisi Keuangan per Triwulan
yang telah dipublikasikan dengan menjumlahkan
nilai "Dana Simpanan Wadiah & Dana Investasi
non profit sharing"
P E M B I A Y A A N
Sumber: Laporan Posisi Keuangan per
triwulan dengan menjumlahkan nilai
"Piutang", "Pembiayaan Bagi Hasil" dan
"Pembiayaan Sewa" (point 10a dan 10b)
N P F – NON PERFORMING FINANCING
Sumber: Laporan Rasio Keuangan per
Triwulan yang telah dipublikasikan dengan
menggunakan nilai NPF Gross & NPF Nett
L A B A
Sumber: Laporan Laba Rugi per Triwulan yang
telah dipublikasikan dengan menggunakan nilai
"Laba Bersih Tahun Berjalan" dan "Laba
Operasional"
02
03
04
DPK – Dana Pihak Ketiga
Dana pihak ketiga merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank, Dana tersebut
dihimpun oleh bank dari dana masyarakat yang berupa giro, tabungan dan deposito.
Dana tersebut tidak boleh diendapkan di Bank, sehingga harus dimanfaatkan. Dana tersebut dapat
dimanfaatkan untuk ditempatkan pada pos-pos yang menghasilkan pendapatan, diantaranya adalah
pembiayaan.
Indikator pertumbuhan DPK ditandai dengan adanya pertumbuhan positif dari suatu Bank Syariah.
Pembiayaan
Pembiayaan Syariah pada bank adalah salah satu pelayanan jasa yang diberikan oleh Bank Syariah
dengan menggunakan prinsip Syariah untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk kegiatan jual beli,
investasi maupun sewa.
Indikator pertumbuhan pembiayaan ditandai dengan adanya pertumbuhan positif .
NPF – Non-Performance Financing
NPF merupakan salah satu indikator dalam penilaian kinerja suatu bank Syariah, dimana NPF menjadi
interpretasi dalam penilaian pembiayaan bermasalah atau tidak memiliki performance (dengan kriteria
kurang lancer, diragukan dan macet).
Indikator kinerja yang bai katas NPF adalah dengan nilai < 5%. NPF dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a. NPF Gross
Adalah: [Total pembiayaan non-performance*)]/ [Total pembiayaan] * 100%
b. NPF Nett
Adalah: [[Total pembiayaan non-performance*)] - [PPAP atas pembiayaan non-performance]]/
[Total pembiayaan] *100%
*) non-performance = pembiayaan dengan kolektibilitas 3 s/d 5
Laba
Laba atau keuntungan adalah selisih atas pendapatan dan biaya. Laba yang digunakan untuk Analisa
kali ini adalah Laba bersih tahun berjalan dan Laba Operasional.
NPM – Net Profit Margin
Merupakan salah satu metode untuk menghitung Rasio Profitabilitas. Rasio Profitabilitas adalah rasio
untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat
keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik
rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan
perusahaan (Irham Fahmi, 2014:68).
Rumus NPM: [Laba Bersih] / [Laba Operasional] * 100%
FDR – Financing to Deposit
Adalah rasio yang digunakan untuk mengukur likuiditas suatu bank dalam membayar kembali penarikan
dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan yang diberikan sebagai sumber
likuiditas (rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang diterima oleh Bank).
Rumus FDR: [Jumlah Pembiayaan yang diberikan]/ [Total DPK] * 100%
Analisa Data Laporan Keuangan
BRI SYARIAH
Analisa yang digunakan adalah:
a. Analisa perbandingan horizontal atas Q1, Q2 dan Q3 antara tahun 2019 dan 2020
b. Untuk Q4 2019 akan digunakan untuk melihat pertumbuhan dari Q4 2019 sd Q3 2020
Tabel1. Data Laporan Keuangan BRI Syariah Periode Q1.2019 sd Q3.2020 (nominal dalam jutaan
Rupiah)
Tabel 2. Data Summary DPK, Pembiayaan, NPF dan Laba BRI Syariah Periode Q1.2019 sd
Q3.2020
Tabel 3. Data Analisa Perbandingan Laporan Keuangan per Triwulan antara tahun 2019 dan
2020 untuk Q1 sd Q3
Tabel 4. Data Analisa Laporan Keuangan as of Q3 2020
Hasil Analisa
Berdasarkan Tabel 3 di atas dan informasi detail atas Q1 2019 dan 2020 di bawah ini, diketahui
bahwa:
A. Triwulan I
• DPK
DPK pada Q1.2020 meningkat sebesar 16,11%, yaitu sebesar Rp 4.581.987 jutaan
dibandingkan DPK pada Q1. 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 31,94%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini
didominasi oleh Giro baik dari Dana Simpanan Wadiah maupun Dana Investasi nonprofit sharing.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q1.2020 meningkat sebesar 34,28%, yaitu sebesar Rp 7.775.125
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q1.2019. Peningkatan terjadi karena adanya
pertumbuhan pada Pembiayaan Bagi Hasil, sebesar 50.61% yang didominasi oleh
Pembiayaan Bagi Hasil dengan Musyarakah (53,42%). Namun pada Q1.2020 juga
terjadi penurunan yang didominasi pada pos piutang yaitu Piutang Isthisna’ sebesar -
20,12% dan Piutang Qardh (-12,28%).
• NPF
NPF pada Q1.2020 kinerjanya lebih baik dengan menurun sebesar (-32.03%) yaitu
sebesar (-1,39) persen dibandingkan NPF pada Q1.2019. Penurunan NPF terjadi selain
adanya penurunan NPF Gross, dari 5,68% menjadi 5%, juga adanya penambahan nilai
cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini terlihat dari
selisih NPF Gross terhadap NPF Net Q1.2020 (2,05%) lebih besar dari Q1.2019 (1.34%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2020 meningkat 150,04%, yaitu sebesar Rp 45.098
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2019. Peningkatan ini di
dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (16,11%) dan Pembiayaan
(34,28%). Selain itu juga ada penambahan pendapatan dari Non Operasional (adanya
selisih positif antara Laba Operasional terhadap Laba bersih tahun berjalan sebelum
pajak).
Pada Q1.2020 BRI Syariah menunjukkan kinerja yang baik, ditandai dengan adanya:
1. Peningkatan pada pos DPK, Pembiayaan,
2. Penurunan NPF menjadi 2,95% dan
3. Tidak adanya kerugian dari sisi non operasional yang ditandai dengan selisih positif
antara Laba Operasional dan Laba tahun berjalan sebelum pajak
Sehingga menghasilkan Laba bersih tahun berjalan sebesar Rp.75.155 jutaan
B. Triwulan II
• DPK
DPK pada Q2.2020 meningkat sebesar 46,19%, yaitu sebesar Rp 12.975.984 jutaan
dibandingkan DPK pada Q2 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 61,42%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini masih
tetap didominasi oleh Giro baik dari Dana Simpanan Wadiah maupun Dana Investasi
non-profit sharing. Sedangkan pada Dana Investasi non-profit sharing, di dominasi oleh
Dana Tabungan.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q2.2020 meningkat sebesar 55,92%, yaitu sebesar Rp 13.424.743
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q2.2019. Pada Q2 ini, berbeda dengan Analisa
di Q1, dimana peningkatan terjadi karena adanya pertumbuhan pada pos Piutang
sebesar 64,33% yang didominasi oleh Piutang Murabahah (67,09%)
• NPF
NPF pada Q2.2020 menunjukkan kinerja yang bagus dengan adanya penurunan
sebesar - 44,79%, yaitu berkurang -2,02 dari NPF Q2.2019. Pada periode Q2 ini, masih
sama dengan periode Q1, dimana pada Q2.2020 nilai cadangan/PPAP lebih besar dr
Q2.2019
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2020 meningkat 229,67%, yaitu sebesar Rp 81.649
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2019. Peningkatan ini di
dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (46,19%) dan Pembiayaan
(55,92%).
C. Triwulan III
• DPK
DPK pada Q3.2020 meningkat sebesar 72,69%, yaitu sebesar Rp 20.514.183 jutaan
dibandingkan DPK pada Q3 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 88,71%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini masih
tetap didominasi oleh Giro baik dari Dana Simpanan Wadiah maupun Dana Investasi
non-profit sharing.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q3.2020 meningkat sebesar 57,89%, yaitu sebesar Rp 14.797.798
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q3.2019. Pada Q3 ini, sama dengan Analisa di
Q2, dimana peningkatan terjadi karena adanya pertumbuhan pada pos Piutang sebesar
76,18%, namun dengan peningkatan terbesar pada pos Piutang Sewa (86,25%). Selain
peningkatan, juga terdapat pos yang mengalami penurunan secara drastic, yaitu pada
Piutang Isthisna’ (-85,80).
• NPF
NPF pada Q3.2020 menunjukkan kinerja yang semakin bagus dengan adanya
penurunan sebesar – 56,42%, yaitu berkurang -2,24 dari NPF Q3.2019. Pada periode
Q3 ini, masih sama dengan periode Q1, dimana pada Q3.2020 nilai cadangan/PPAP
lebih besar dr Q3.2019
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2020 meningkat 237,57%, yaitu sebesar Rp
134.126 jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2019. Peningkatan ini
di dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (72,69%) dan Pembiayaan
(57,89%).
D. Performance as of Q3 2020
Berdasarkan Tabel 4, kinerja BRI Syariah dapat disimpulkan untuk indikator:
• DPK, periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami peningkatan sebesar 42,81%, sebesar
Rp. 14.610.063 jutaan. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan yang significant pada
pos Giro di Dana Simpanan Wadiah dan dilanjutkan dengan pos Deposito di Dana
Investasi non-profit sharing.
Secara nominal, di BRI Syariah, Deposito masih menjadi yang terfavorit untuk Deposan
dalam pilihan menempatkan dananya.
• Pembiayaan, pada periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami peningkatan sebesar
47,39%, sebesar Rp. 12.977.114 jutaan. Peningkatan terlihat pada Pos Piutang dengan
jenis Piutang Murabahah.
• NPF, pada periode Q3.2020, NPF Net Bank BRI Syariah, menunjukkan kinerja yang baik
dengan berhasil menurunkan NPF Net menjadi 1,73%.
Dari Tabel 1, diketahui BRI Syariah berhasil menurunkan NPF Gross dari 5,22%
(Q4.2019) menjadi 3,35% (Q3.2020). Sedangkan untuk NPF Net, BRI Syariah berhasil
menurunkan dari 3,38% (Q4.2019) menjadi 1,73% (Q3.2020).
Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2020 ini, terdapat pandemic yang berimpact pada
perekonomian dan peminjam mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Namun NPF baik gross maupun net bisa diturunkan bahkan lebih baik, hal ini
dikarenakan:
1. NPF Gross, dengan adanya POJK 11/2020, dimana Bank bisa melakukan
restrukturisasi atas pembiayaan dari nasabah yang terdampak COVID 19 (sesuai
kriteria yang tercantum) membuat pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5 tidak
meningkat secara drastis (menahan pergerakan), serta dengan adanya peningkatan
Total Pembiayaan membuat nilai NPF Gross bisa berkurang.
2. NPF Net, di tahun 2020 ini, untuk mengurangi nilai NPF Gross, BRI Syariah
menambakan nilai cadangan/ PPAP dan atas peningkatan Total Pembiayaan maka
nilai NPF Net pun ikut serta menurun, menunjukkan kinerja yang bagus.
• Laba, pada Q3.2020 meningkat 157,49% dari Q4.2019 sebesar Rp. 116.567 jutaan.
Peningkatan ini dikarenakan adanya peningkatan atas nilai DPK dan Pembiayaan.
Namun pada Q2 sd Q3.2020, terdapat nilai beban non operasional yang besar, hal ini
bisa terlihat dari adanya selisih (-) antara Laba Operasional terhadap Laba bersih tahun
berjalan sebelum pajak.
Berdasarkan Tabel 2, terlihat bahwa:
a. Rasio Likuiditas – FDR
Nilai FDR yang terbentuk fluktuatif, namun di Q3.2020 dengan nilai persentase hasil
perhitungan sebesar 82,82%, dapat dikatakan bahwa BRI Syariah menunjukkan tingkat
kesehatan Bank dengan kriteria sehat (75%< Rasio <=85%) yang artinya Bank memiliki
likuiditas yang baik. Semakin rendah nilai FDR, semakin longgar likuiditasnya.
Sedangkan dari sisi pemanfaatan DPK, Bank mampu menggunakan DPK atas
pembiayaan sebesar 82,82%, yang artinya Bank mampu menggunakan dan mengolah
DPK dari Deposan. Semakin rendah nilai FDR, pemanfaatan atas DPK menjadi kecil.
Untuk itu menjaga rasio likuiditas yang baik, baik dari sisi pemenuhan kewajiban atas
likuiditas serta pemanfaatan DPK, maka Bank harus menjaga untuk kedua sisi ini stabil
dengan menjaga FDR di rentang 75 sd 85%.
b. Rasio Profitabilitas – NPM
Nilai NPM yang terbentuk, dari periode Q1.2019 sd Q3.2020, nilainya menurun. Hal ini
disebabkan pada Q2 dan Q3.2020 terdapat beban non operasional yang besar. Nilai NPM
pada Q3.2020 sebesar 58,69% yang artinya setiap transaksi 1 (satu) juta rupiah, BRI Syariah
mampu menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 586.900
Analisa Data Laporan Keuangan
MANDIRI Syariah
Analisa yang digunakan adalah:
a. Analisa perbandingan horizontal atas Q1, Q2 dan Q3 antara tahun 2019 dan 2020
b. Untuk Q4 2019 akan digunakan untuk melihat pertumbuhan dari Q4 2019 sd Q3 2020
Tabel 5. Data Laporan Keuangan BSM Periode Q1.2019 sd Q3.2020 (nominal dalam jutaan Rupiah)
Tabel 6. Data Summary DPK, Pembiayaan, NPF dan Laba BSM Periode Q1.2019 sd Q3.2020
Tabel 7. Data Analisa Perbandingan Laporan Keuangan BSM per Triwulan antara tahun 2019 dan
2020 untuk Q1 sd Q3
Tabel 8. Data Analisa Laporan Keuangan BSM as of Q3 2020
Hasil Analisa
Berdasarkan Tabel 7 di atas dan informasi detail atas Q1 2019 dan 2020 di bawah ini, diketahui
bahwa:
A. Triwulan I
• DPK
DPK pada Q1.2020 meningkat sebesar 16,94%, yaitu sebesar Rp 14.760.923 jutaan
dibandingkan DPK pada Q1. 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 40,80%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini
didominasi oleh Giro dan dilanjutkan dengan Tabungan baik dari Dana Simpanan
Wadiah maupun Dana Investasi non-profit sharing. Di periode Q1, baik BRI Syariah
maupun BSM terlihat peningkatan yang tinggi sekali untuk produk Giro dari pos Dana
Investasi non-profit sharing.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q1.2020 meningkat sebesar 9,22%, yaitu sebesar Rp 6.369.731
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q1.2019. Peningkatan terjadi karena adanya
pertumbuhan pada Pembiayaan Bagi Hasil, sebesar 11,74% yang didominasi oleh
Pembiayaan Bagi Hasil dengan Musyarakah (19,63%). Namun pada Q1.2020 juga
terjadi penurunan yang didominasi pada pos piutang yaitu Piutang Isthisna’ sebesar -
100% dan Mudharabah (-49,43%).
• NPF
NPF pada Q1.2020 kinerjanya lebih baik dengan menurun sebesar (-26.36%) yaitu
sebesar (-0,34) persen dibandingkan NPF pada Q1.2019. Penurunan NPF terjadi selain
adanya penurunan NPF Gross, dari 3,06% menjadi 2,49%, juga peningkatan Total
Pembiayaan sehingga, total Pembiayaan semakin banyak dan penambahan atas
pembiayaan bermasalah cenderung tetap, kecil dan mungkin berkurang. Hal ini yang
menyebabkan penurunan NPF Gross di Q1.
Sedangkan untuk NPF Net terdapat penurunan nilai cadangan (PPAP atas pembiayaan
dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini terlihat dari selisih NPF Gross terhadap NPF Net
Q1.2020 (1,54%) lebih kecil dari Q1.2019 (1.77%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2020 meningkat 51,53%, yaitu sebesar Rp 125.152
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2019. Peningkatan ini di
dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (16,94%) dan Pembiayaan
(9,22%). Selain itu juga ada peningkatan atas penambahan pendapatan dari Non
Operasional (adanya selisih positif antara Laba Operasional terhadap Laba bersih tahun
berjalan sebelum pajak).
B. Triwulan II
• DPK
DPK pada Q2.2020 meningkat sebesar 16,52%, yaitu sebesar Rp 14.426.845 jutaan
dibandingkan DPK pada Q2. 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 40,80%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini
didominasi oleh Tabungan dan dilanjutkan dengan Giro baik dari Dana Simpanan
Wadiah maupun Dana Investasi non-profit sharing.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q2.2020 meningkat sebesar 5,94%, yaitu sebesar Rp 6.369.731
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q2.2019. Peningkatan terjadi karena adanya
pertumbuhan pada Pembiayaan Bagi Hasil, sebesar 11,61% yang didominasi oleh
Pembiayaan Bagi Hasil dengan Musyarakah (18,68%). Namun bila dibandingkan
dengan perbandingan pada Q1, peningkatan pada Q2 ini lebih kecil, hal ini dikarenakan
adanya penurunan pada pos Piutang Isthisna’ sebesar -100% dan Mudharabah (-
52,67%).
• NPF
NPF pada Q2.2020 kinerjanya lebih baik dengan menurun sebesar (-27.27%) yaitu
sebesar (-0,33) persen dibandingkan NPF pada Q2.2019. Penurunan NPF terjadi selain
adanya penurunan NPF Gross, dari 2,89% menjadi 2,57%, juga adanya peningkatan
pembiayaan. Hal ini yang menyebabkan penurunan NPF Gross di Q2.
Sedangkan untuk NPF Net hampir tidak ada penurunan nilai cadangan (PPAP atas
pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini terlihat dari selisih NPF Gross terhadap
NPF Net Q2.2020 (1,67%) lebih kecil dari Q2.2019 (1.68%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2020 meningkat 30,53%, yaitu sebesar Rp 168.071
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2019. Peningkatan ini di
dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (16,52%) dan Pembiayaan
(5,94%). Peningkatan ini lebih kecil dibandingkan dengan kinerja Q1, dikarenakan
adanya penambahan (pengurang laba) atas beban non operasional (adanya selisih
negatif antara Laba Operasional terhadap Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak di
Q2.2020).
C. Triwulan III
• DPK
DPK pada Q3.2020 meningkat sebesar 17,26%, yaitu sebesar Rp 15.623.028 jutaan
dibandingkan DPK pada Q3. 2019. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana
Simpanan Wadiah, sebesar 73,28%. Dan bila dilihat dari produk, peningkatan ini
didominasi oleh Giro baik dari Dana Simpanan Wadiah (83,52%) maupun Dana Investasi
non-profit sharing (28.51%).
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q3.2020 meningkat sebesar 7,4%, yaitu sebesar Rp 5.445.893 jutaan
dibandingkan Pembiayaan pada Q3.2019. Peningkatan terjadi karena adanya
pertumbuhan pada Piutang, sebesar 8,3% yang didominasi oleh Piutang Murabahah
(7,89%). Selain itu juga terdapat penurunan pada pos Piutang Isthisna’ sebesar -100%
dan Mudharabah (-53,62%).
• NPF
NPF pada Q3.2020 kinerjanya lebih baik dengan menurun sebesar (-42.99%) yaitu
sebesar (-0,46) persen dibandingkan NPF pada Q3.2019. Penurunan NPF tidak terjadi
pada NPF Gross, NPF Gross pada Q3.2020 dan Q3.2019 adalah sama, yaitu 2,66%.
Sedangkan perubahan terjadi pada NPF Net, dengan adanya penambahan nilai
cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini terlihat dari
selisih NPF Gross terhadap NPF Net Q3.2020 (2,01%) lebih besar dari Q3.2019 (1.59%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2020 meningkat 22,66%, yaitu sebesar Rp 197.663
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2019. Peningkatan ini di
dikarenakan adanya peningkatan juga pada pos DPK (17,26%) dan Pembiayaan (7,4%).
Peningkatan ini lebih baik dibandingkan dengan kinerja Q2, dikarenakan adanya
penambahan atas pendapatan non operasional (adanya selisih positif antara Laba
Operasional terhadap Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak di Q3.2020).
D. Performance BSM as of Q3 2020
Berdasarkan Tabel 8, kinerja BSM dapat disimpulkan untuk indikator:
• DPK, periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami peningkatan sebesar 6,32%, sebesar Rp.
6.307.616 jutaan. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada Dana Simpanan
Wadiah (Giro) serta pos Tabungan baik pada Dana Simpanan Wadiah maupun Dana
Investasi non-profit sharing. Namun pada pos Deposito dan Giro di Dana Investasi nonprofit sharing mengalami penurunan.
Secara nominal, di BSM, Deposito masih menjadi yang terfavorit untuk Deposan dalam
pilihan menempatkan dananya.
• Pembiayaan, pada periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami peningkatan sebesar
4,89%, sebesar Rp. 3.686.404 jutaan. Peningkatan terlihat pada Pos Piutang dengan
jenis Piutang Murabahah dan Pembiayaan Bagi Hasil dengan jenis Musyarakah.
• NPF, pada periode Q3.2020, NPF Net BSM, menunjukkan kinerja yang baik dengan
berhasil menurunkan NPF Net menjadi 0,61%.
Dari Tabel 1, diketahui BSM mengalami kenaikan NPF Gross dari 2,44% (Q4.2019)
menjadi 2,66% (Q3.2020). Sedangkan untuk NPF Net, BSM berhasil menurunkan dari
1,00% (Q4.2019) menjadi 0,61% (Q3.2020).
Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2020 ini, terdapat pandemic yang berimpact pada
perekonomian dan peminjam mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Hal
ini terlihat pada:
1. NPF Gross, dengan adanya POJK 11/2020, dimana Bank bisa melakukan
restrukturisasi atas pembiayaan dari nasabah yang terdampak COVID 19 (sesuai
kriteria yang tercantum). Namun pada BSM, pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd
5 mengalami peningkatan di 2020 yang tidak seimbang dengan peningkatan Total
Pembiayaan, sehingga terjadi kenaikan NPF Gross selama tahun 2020.
2. NPF Net, di tahun 2020 ini, untuk mengurangi nilai NPF Gross, BSM menambakan
nilai cadangan/ PPAP dan atas peningkatan DPK maka nilai NPF Net pun ikut serta
menurun, menunjukkan kinerja yang bagus.
• Sedangkan untuk Laba, akan menggunakan periode Q3.2019 terhadap Q3.2020. Laba
bersih tahun berjalan pada Q3.2020 meningkat 22,66%, yaitu sebesar Rp 197.663 jutaan
dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2019. Peningkatan ini di dikarenakan
adanya peningkatan juga pada pos DPK (17,26%) dan Pembiayaan (7,4%). Peningkatan
ini lebih baik dibandingkan dengan kinerja Q2, dikarenakan adanya penambahan atas
pendapatan non operasional (adanya selisih positif antara Laba Operasional terhadap
Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak di Q3.2020).
Berdasarkan Tabel 6, terlihat bahwa:
• Rasio Likuiditas – FDR
Nilai FDR yang terbentuk fluktuatif, dengan nilai terbesar di Q2.2019 dan terendah di
QQ1.2020. Namun di Q3.2020 dengan nilai persentase hasil perhitungan sebesar
74,45%, dapat dikatakan bahwa BSM menunjukkan tingkat kesehatan Bank dengan
kriteria sehat (75%< Rasio <=85%) yang artinya Bank memiliki likuiditas yang baik.
Semakin rendah nilai FDR, semakin longgar likuiditasnya.
Sedangkan dari sisi pemanfaatan DPK, Bank mampu menggunakan DPK atas
pembiayaan sebesar 74,45%, yang artinya Bank mampu menggunakan dan mengolah
DPK dari Deposan. Semakin rendah nilai FDR, pemanfaatan atas DPK menjadi kecil.
Untuk itu menjaga rasio likuiditas yang baik, baik dari sisi pemenuhan kewajiban atas
likuiditas serta pemanfaatan DPK, maka Bank harus menjaga untuk kedua sisi ini stabil
dengan menjaga FDR di rentang 75 sd 85%.
• Rasio Profitabilitas – NPM
Nilai NPM yang terbentuk, dari periode Q1.2019 sd Q3.2020, nilainya fluktuatif. Hal ini
disebabkan pada Q2 dan Q3.2020 terdapat beban non operasional yang besar. Nilai NPM
tertinggi ada di Q1.2020 namun sempat turun di Q2.2020 dan mulai naik kembali pada
Q3.2020 sebesar 74,79% yang artinya setiap transaksi 1 (satu) juta rupiah, BRI Syariah
mampu menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 747.900. Secara keseluruhan
performance NPM tahun 2020 lebih baik dari tahun 2019.
Analisa Data Laporan Keuangan
Bank Muamalat Indonesia (BMI)
Analisa yang digunakan adalah:
a. Analisa perbandingan horizontal atas Q1, Q2 dan Q3 antara tahun 2019 dan 2020
b. Untuk Q4 2019 akan digunakan untuk melihat pertumbuhan dari Q4 2019 sd Q3 2020
Tabel 9. Data Laporan Keuangan BMI Periode Q1.2019 sd Q3.2020 (nominal dalam jutaan Rupiah)
Tabel 10. Data Summary DPK, Pembiayaan, NPF dan Laba BMI Periode Q1.2019 sd Q3.2020
Tabel 11. Data Analisa Perbandingan Laporan Keuangan BMI per Triwulan antara tahun 2019
dan 2020 untuk Q1 sd Q3
Tabel 12. Data Analisa Laporan Keuangan BMI as of Q3 2020
Hasil Analisa
Berdasarkan Tabel 9 di atas dan informasi detail atas Q1 2019 dan 2020 di bawah ini, diketahui
bahwa:
A. Triwulan I
• DPK
DPK pada Q1.2020 menurun sebesar (-11,87%), yaitu sebesar Rp -5.427.405 jutaan
dibandingkan DPK pada Q1. 2019. Hal ini terjadi karena adanya penurunan pada Dana
Investasi non-profit sharing (-16,50%), dengan nilai penurunan terbesar pada pos
Deposito (-21,82%). Peningkatan terjadi pada Dana Simpanan Wadiah, sebesar 16,93%
dengan nilai peningkatan terbesar pada pos Tabungan (19,47%). Namun nominal
peningkatan pada Dana Simpanan Wadiah tidak sebanding dengan penurunan Dana
Investasi non-profit sharing, sehingga secara DPK, Q1.2020 mengalami penurunan
terhadap Q1.2019
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q1.2020 menurun sebesar (-8,46%), yaitu sebesar Rp -2.765.009
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q1.2019. Penurunan terjadi karena adanya
penurunan terbesar pada Pembiayaan Bagi Hasil (-10,76%) dengan jenis Musyarakah
(-12,71%), dilanjutkan dengan penurunan piutang Murabahah (-7,21%).
Peningkatan terbesar terjadi pada pos Piutang Isthisna’, namun secara nominal tidak
berpengaruh besar sehingga penurunan pembiayaan terjadi.
• NPF
NPF pada Q1.2020 kinerjanya kurang baik dengan adanya peningkatan sebesar
(48,66%) yaitu sebesar (1,63) persen dibandingkan NPF pada Q1.2019. Peningkatan
NPF terjadi karena adanya penurunan pada Pembiayaan serta nilai cadangan (PPAP
atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5) sehingga Nilai NPF Net Q1.2020 tidak
bisa turun lebih banyak dari NPF Gross. Nilai NPF Net, mendekati 5% (4.98%) yang
sudah harus menjadi perhatian lebih.
Penurunan nilai cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini
terlihat dari selisih NPF Gross terhadap NPF Net Q1.2020 (0,64%) lebih kecil dari
Q1.2019 (1.08%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2020 meningkat 4,57%, yaitu sebesar Rp 110 jutaan
dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q1.2019. Peningkatan ini di dikarenakan
adanya peningkatan atas penambahan pendapatan dari Non Operasional (selisih positif
atas Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak antara Q1.2020 terhadap Q1.2019),
walaupun terdapat beban non operasional yang besar (adanya selisih negatif antara
Laba Operasional terhadap Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak).
B. Triwulan II
• DPK
DPK pada Q2.2020 menurun sebesar (-15,53%), yaitu sebesar Rp -7.093.874 jutaan
dibandingkan DPK pada Q2. 2019. Hal ini terjadi karena adanya penurunan pada Dana
Investasi non-profit sharing (-18,63%), dengan nilai penurunan terbesar pada pos
Deposito (-23,59%). Peningkatan terjadi pada Dana Simpanan Wadiah, sebesar 2,88%
dengan nilai peningkatan terbesar pada pos Tabungan (14,46%). Namun nominal
peningkatan pada Dana Simpanan Wadiah tidak sebanding dengan penurunan Dana
Investasi non-profit sharing, sehingga secara DPK, Q2.2020 mengalami penurunan
terhadap Q2.2019
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q2.2020 menurun sebesar (-7,02%), yaitu sebesar Rp -2.193.679
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q2.2019. Penurunan terjadi karena adanya
penurunan terbesar pada Piutang (-8.95%) dengan jenis Murabahah (-9.06%) dan
piutang Qardh (-9,07%).
Peningkatan terbesar terjadi pada pos Piutang Isthisna’, namun secara nominal tidak
berpengaruh besar sehingga penurunan pembiayaan tetap terjadi.
• NPF
NPF pada Q2.2020 kinerjanya kurang baik dengan adanya peningkatan sebesar (9,71%)
yaitu sebesar (0,44) persen dibandingkan NPF pada Q2.2019.
Peningkatan NPF terjadi karena adanya penurunan pada Pembiayaan serta nilai
cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5) yang tidak sejalan
dengan penurunan total pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5, sehingga Nilai NPF
Gross mengalami peningkatan dan Nilai NPF Net Q2.2020 tidak bisa turun lebih banyak
dari NPF Gross. Nilai NPF Net, mendekati 5% (4.97%), hampir sama dengan kinerja
pada Q1.2020
Penurunan nilai cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini
terlihat dari selisih NPF Gross terhadap NPF Net Q2.2020 (0,73%) lebih kecil dari
Q2.2019 (0,88%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2020 menurun (-2,75%), yaitu sebesar Rp -140
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q2.2019. Penurunan ini
dikarenakan adanya kenaikan beban non operasional di Q2.2020 (selisih negatif atas
Laba bersih tahun berjalan sebelum pajak antara Q2.2020 terhadap Q2.2019, walaupun
terdapat peningkatan Laba Operasional di Q2.2020.
Kenaikan Laba Operasional Q2.2020 tidak sebanding dengan kenaikan Beban non
Operasional (beban non operasional Q2.2020 lebih besar dari Q2.2019) sehingga Laba
Bersih Q2.2020 mengalami penurunan.
C. Triwulan III
• DPK
DPK pada Q3.2020 menurun sebesar (-13,02%), yaitu sebesar Rp -5.799.867 jutaan
dibandingkan DPK pada Q3. 2019. Walaupun masih mengalami penurunan namun
terdapat peningkatan dari kinerja perbandingan pada Q2. Peningkatan terjadi pada pos
Giro (Dana Investasi non-profit sharing) sebesar, 28,58% dan Tabungan (Dana
Simpanan Wadiah) sebesar 7,38%.
Dana Investasi non-profit sharing berhasil melakukan peningkatan dari kinerja Q2, dari
(-18,63%) menjadi (-15,44%). Sedangkan bila melihat pergerakan deposito (-23,59%
menjadi -18,77%) terdapat peningkatan (4,81%) yang sejalan juga dengan penurunan
pos tabungan (-6,88% menjadi -11,46%), yaitu (-4,58%). Hal ini terlihat seperti adanya
perpindahan deposan Tabungan ke Deposito tanpa ada penambahan deposan baru.
Peningkatan yang terjadi di Q3 ini tidak sebanding dengan penurunannya, sehingga
pada Q3.2020 ini, DPK tetap menurun.
• Pembiayaan
Pembiayaan pada Q3.2020 menurun sebesar (-6,33%), yaitu sebesar Rp -1.942.831
jutaan dibandingkan Pembiayaan pada Q3.2019. Penurunan terjadi karena adanya
penurunan terbesar pada Piutang (-9.85%) dengan jenis Piutang Sewa (-12,48%) dan
Murabahah (-10.10%)
Peningkatan terbesar terjadi pada pos Piutang Isthisna’, namun secara nominal tidak
berpengaruh besar sehingga penurunan pembiayaan tetap terjadi.
• NPF
NPF pada Q3.2020 kinerjanya kurang baik dengan adanya peningkatan sebesar (6,68%)
yaitu sebesar (0,31) persen dibandingkan NPF pada Q3.2019.
Sama dengan kinerja perbandingan di Q2, peningkatan NPF terjadi karena adanya
penurunan pada Pembiayaan serta nilai cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan
kolektibilitas 3 sd 5) yang tidak sejalan dengan penurunan total pembiayaan dengan
kolektibilitas 3 sd 5, sehingga Nilai NPF Gross mengalami peningkatan dan Nilai NPF
Net Q3.2020 tidak bisa turun lebih banyak dari NPF Gross. Nilai NPF Net, mendekati 5%
(4.95%), hampir sama dengan kinerja pada Q2.2020
Penurunan nilai cadangan (PPAP atas pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5). Hal ini
terlihat dari selisih NPF Gross terhadap NPF Net Q3.2020 (0,74%) lebih kecil dari
Q3.2019 (1,00%).
• Laba Tahun Berjalan
Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2020 meningkat (0,18%), yaitu sebesar Rp 13
jutaan dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2019. Peningkatan ini
dikarenakan adanya peningkatan Laba Operasional dan penurunan beban non
operasional sehingga meningkatkan Laba Bersih tahun berjalan sebelum pajak. Dengan
peningkatan ini, BMI menunjukkan kinerja yang ke arah lebih baik.
D. Performance BMI as of Q3 2020
Berdasarkan Tabel 12 dan 9, kinerja BMI dapat disimpulkan untuk indikator:
• DPK, periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami penurunan sebesar (-3,99%), sebesar
Rp. 1.609.747 jutaan. Hal ini terjadi karena adanya penurunan yang merata dari setiap
pos, namun ada sedikit peningkatan pada pos Giro di Dana Investasi non-profit sharing.
Secara nominal, di BMI, Deposito masih menjadi yang terfavorit untuk Deposan dalam
pilihan menempatkan dananya.
• Pembiayaan, pada periode Q4.2019 sd Q3.2020 mengalami penurunan sebesar (-
3.73%), sebesar Rp. -1.113.433 jutaan. Penurunan terlihat pada Pos Piutang dengan
jenis Piutang Murabahah dan Pembiayaan Bagi Hasil dengan jenis Mudharabah.
• NPF, pada periode Q3.2020, NPF Net BMI, mengalami kenaikan dari Q4.2019,
walaupun secara ketentuan, nilai masih aman (di bawah 5%). Kinerja yang paling baik
terlihat di Q1.2019 dan bergerak naik sampai di puncaknya Q1.2020.
Dari Tabel 1, diketahui BMI mengalami kenaikan NPF Gross dari 5,22% (Q4.2019)
menjadi 5,69% (Q3.2020). Sedangkan untuk NPF Net, BMI juga mengalami kenaikan
dari 4,30% (Q4.2019) menjadi 4,95% (Q3.2020).
Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2020 ini, terdapat pandemic yang berimpact pada
perekonomian dan peminjam mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Hal
ini terlihat pada:
1. NPF Gross, dengan adanya POJK 11/2020, dimana Bank bisa melakukan
restrukturisasi atas pembiayaan dari nasabah yang terdampak COVID 19 (sesuai
kriteria yang tercantum). Namun pada BMI, Total Pembiayaan mengalami penurunan
sehingga walaupun Total pembiayaan dengan kolektibilitas 3 sd 5, bisa ditahan
peningkatannya, namun tidak seimbang dengan peningkatan total pembiayaan
sehingga terjadi kenaikan NPF Gross selama tahun 2020.
2. NPF Net, di tahun 2020 ini, untuk mengurangi nilai NPF Gross, BMI tidak bisa
menambakan nilai cadangan/ PPAP lebih besar dari dari Q4.2019 sehingga
penurunan atas NPF Net tidak signifikan namun masih dalam batas aman, yaitu 5%.
• Sedangkan untuk Laba, akan menggunakan periode Q3.2019 terhadap Q3.2020. Laba
bersih tahun berjalan pada Q3.2020 meningkat (0,18%), yaitu sebesar Rp 13 jutaan
dibandingkan Laba bersih tahun berjalan pada Q3.2019. Peningkatan ini dikarenakan
adanya peningkatan Laba Operasional dan penurunan beban non operasional sehingga
meningkatkan Laba Bersih tahun berjalan sebelum pajak. Dengan peningkatan ini, BMI
menunjukkan kinerja yang ke arah lebih baik.
Berdasarkan Tabel 10, terlihat bahwa:
• Rasio Likuiditas – FDR
Nilai FDR yang terbentuk fluktuatif, dengan nilai terbesar di Q2.2020 dan terendah di
Q2.2019. Namun di Q3.2020 dengan nilai persentase hasil perhitungan sebesar 74,23%,
dapat dikatakan bahwa BMI menunjukkan tingkat kesehatan Bank dengan kriteria sehat
(75%< Rasio <=85%) yang artinya Bank memiliki likuiditas yang baik. Semakin rendah
nilai FDR, semakin longgar likuiditasnya.
Sedangkan dari sisi pemanfaatan DPK, Bank mampu menggunakan DPK atas
pembiayaan sebesar 74,23%, yang artinya Bank mampu menggunakan dan mengolah
DPK dari Deposan. Semakin rendah nilai FDR, pemanfaatan atas DPK menjadi kecil.
Untuk itu menjaga rasio likuiditas yang baik, baik dari sisi pemenuhan kewajiban atas
likuiditas serta pemanfaatan DPK, maka Bank harus menjaga untuk kedua sisi ini stabil
dengan menjaga FDR di rentang 75 sd 85%.
• Rasio Profitabilitas – NPM
Nilai NPM yang terbentuk, dari periode Q1.2019 sd Q3.2020, nilainya fluktuatif. Nilai NPM
tertinggi ada di Q4.2019 yang naik secara signifikan dari Q3.2019 dan kembali turun di
Q1.2020. Hal ini terjadi karena adanya, kenaikan pendapatan beban non operasional di
Q4.2019, sedangkan di Q3.2019, berbanding terbalik yaitu kenaikan beban non operasional
lebih tinggi.
Pada Q3.2020 BMI mencapai nilai NPM sebesar 20,42% yang artinya setiap transaksi 1
(satu) juta rupiah, BMI mampu menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 204.200.
Secara keseluruhan performance NPM tahun 2020 belum lebih baik dari tahun 2019.
Kesimpulan Analisa Data Laporan Keuangan
BNI Syariah – BSM – Bank Muamalat Indonesia
Analisa yang digunakan adalah:
a. Analisa perbandingan horizontal atas Q1, Q2 dan Q3 antara tahun 2019 dan 2020
b. Untuk Q4 2019 akan digunakan untuk melihat pertumbuhan dari Q4 2019 sd Q3 2020
Tabel 13. Data Laporan Keuangan periode Q1.2019 sd Q3.2020
Tabel 14. Data Analisa Perbandingan per Triwulan
Tabel 15. Data Analisa DPK per Q3 2020
Tabel 16. Data Analisa Rasio FDR dan NPM
Kesimpulan Analisa:
• Dari Tabel 13, diketahui bahwa BSM memiliki nilai DPK, Pembiayaan dan Laba Bersih
tahun berjalan lebih tinggi nominalnya dari BRI Syariah maupun Bank Muamalat
Indonesia. Serta nilai NPF yang bagus dengan memiliki nilai terendah yaitu 0,61%
• Walaupun pada Tabel 13, BSM memiliki nominal yang lebih tinggi dari Bank lainnya,
namun dari Tabel 14, diketahui bahwa BNI Syariah jauh memiliki pertumbuhan kinerja
yang baik untuk semua indikator dari Q1 sd Q3. Namun pada Q1, indikator DPK, BSM
memiliki kinerja yang lebih baik. Secara keseluruhan BNI Syariah mampu meningkatkan
kinerjanya untuk setiap indikator yang kami Analisa. Peningkatan DPK, Pembiayaan,
Penurunan NPF dan akhirnya peningkatan Laba.
• Dari data NPF Gross dan NPF Net dari masing-masing Bank per Triwulan, diketahui
bahwa:
a. BRI Syariah pada Q2 dan Q3 2020, nilai NPF Gross mengalami penurunan secara
signifikan, dimana pengaruh restrukturisasi terlihat dan adanya peningkatan Total
pembiayaan yang akhirnya menurunkan nilai NPF Gross.
b. BSM, nilai NPF Grossnya fluktuatif, dan peningkatan total pembiayaannya lebih kecil
sehingga untuk mengurangi NPF Net, BSM melakukan strategi dengan penambahan
cadangan/PPAP (selisih range NPF Gross terhadap Net, 1,4% sd 2,05%). Dimana
selisih % NPF Gross dan Net BSM lebih tinggi dari BRI Syariah.
c. BMI, secara keseluruhan Total pembiayaan pada BMI mengalami penurunan
sehingga NPF Gross mengalami kenaikan terus. Untuk strategi penurunan NPF Net
agar tetap aman di bawah 5%, maka BMI menjaga nilai cadangan/PPAP. Nilai
cadangan/PPAP BMI tidak bisa lebih besar dari 2019 karena adanya penurunan juga
di DPK.
Secara indikator NPF, ketiga Bank ini masih masuk dalam kategori aman.
• Dari Tabel 15, terlihat bahwa adanya peningkatan terbesar dari DPK ketiga Bank ini, ada
pada pos Giro. Namun untuk BRI Syariah dan BSM, peningkatan terdapat pada Giro –
Dana Simpanan Wadiah, sedangkan BMI pada Giro – Dana Investasi non-profit sharing.
• Dari Tabel 16, terlihat pada periode Q3.2020 ketiga Bank memiliki nilai FDR atau rasio
likuiditas yang sehat. Dimana kinerja:
a. Pemanfaatan DPK terhadap Pembiayaan yang diberikan paling baik adalah BRI
Syariah (82,82%)
b. Likuiditas Bank BSM dan BMI lebih longgar dibandingkan BRI Syariah (selisih 8 sd 9
%)
• Dari Tabel 16 juga terlihat bahwa nilai NPM sangat fluktuatif dari ketiga Bank ini. BSM
memiliki nilai NPM tertinggi di Q3.2020 dari ketiga bank lainnya. Namun yang menarik
adalah nilai NPM BMI pada Q4 2019 yang terlihat begitu ekstrim dibandingkan dengan
periode lainnya. Hal ini terjadi karena adanya, kenaikan pendapatan beban non operasional
di Q4.2019, sedangkan di Q3.2019, berbanding terbalik yaitu kenaikan beban non
operasional lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar