Sabtu, 27 Februari 2021

 

A N A L I S A D A T A
LAPORAN KEUANGAN
Periode: TW 2.2019 – TW 2.2020 MA NDIR I SY ARIA H
BANK MU AMALAT
LAPORAN OLEH IKA-BAMB ANG-SANTI
KELOMPOK
I X
KELOMPOK IX
1. Ika Laily Agustiyanti - 1961101013
2. Bambang Priambodo - 1961101012
3. Ikhsanti Fitri Khairunnisah – 1961101010
Content
Indikator Analisa
Data
Pembahasan Analisa Keuangan – BSM
Pembahasan Analisa Keuangan – Bank Muamalat Indonesia
Kesimpulan
INDIKATOR ANALISA
DPK – Dana Pihak Ketiga
Dana pihak ketiga merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank, Dana tersebut
dihimpun oleh bank dari dana masyarakat yang berupa giro, tabungan dan deposito.
Dana tersebut tidak boleh diendapkan di Bank, sehingga harus dimanfaatkan. Dana tersebut dapat
dimanfaatkan untuk ditempatkan pada pos-pos yang menghasilkan pendapatan, diantaranya adalah
pembiayaan.
Indikator pertumbuhan DPK ditandai dengan adanya pertumbuhan positif dari suatu Bank Syariah.
Pembiayaan
Pembiayaan Syariah pada bank adalah salah satu pelayanan jasa yang diberikan oleh Bank Syariah
dengan menggunakan prinsip Syariah untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk kegiatan jual beli,
investasi maupun sewa.
Indikator pertumbuhan pembiayaan ditandai dengan adanya pertumbuhan positif .
NPF – Non-Performance Financing
NPF merupakan salah satu indikator dalam penilaian kinerja suatu bank Syariah, dimana NPF menjadi
interpretasi dalam penilaian pembiayaan bermasalah atau tidak memiliki
performance (dengan kriteria
kurang lancar, diragukan dan macet).
Indikator kinerja yang bai katas NPF adalah dengan nilai < 5%. NPF dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a. NPF Gross
Adalah: [Total pembiayaan non-performance*)]/ [Total pembiayaan] * 100%
b. NPF Nett
Adalah: [[Total pembiayaan non-performance*)] - [PPAP atas pembiayaan non-performance]]/
[Total pembiayaan] *100%
*) non-performance = pembiayaan dengan kolektibilitas 3 s/d 5
Laba
Laba atau keuntungan adalah selisih atas pendapatan dan biaya. Laba yang digunakan untuk Analisa
kali ini adalah Laba bersih tahun berjalan dan Laba Operasional.
Modal
Modal atau ekuitas hak pemilik atas harta yang merupakan kekayaan bersih setelah dikurangi
kewajiban. Modal bisa bertambah jika pemilik usaha menambahkan investasinya saat mendapatkan
keuntungan. Sebaliknya, modal akan berkurang saat perusahaan mengambil dana investasi atau saat
perusahaan mengalami kerugian. Dalam laporan neraca keuangan perusahaan, modal adalah selisih
dari harta dan hutang.
FDR – Financing to Deposit
Adalah rasio yang digunakan untuk mengukur likuiditas suatu bank dalam membayar kembali penarikan
dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan yang diberikan sebagai sumber
likuiditas (rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang diterima oleh Bank).
Rumus FDR: [Jumlah Pembiayaan yang diberikan]/ [Total DPK] * 100%
CAR/KPMM
CAR adalah perbandingan antara Modal Bank dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Rasio
CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang
mengandung atau menghasilkan risiko.
ROA
Adalah hasil perbadingan antara Laba Sebelum Pajak dengan Total Aset. Rasio ini dihitung untuk
mengukur keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba. Semakin kecil rasio ini berarti
manajemen bank kurang mampu dalam mengelola asset untuk meningkatkan pendapatan dan
menekan biaya.
ROE
Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang dipakai untuk mengukur kemampuan manajemen bank
dalam memanfaaatkan modal yang tersedia (ekuitas) untuk mendatangkan laba setelah pajak
BOPO
Rasio BOPO sering disebut rasio efisiensi digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank
dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional.

[DATA] Analisa Data Laporan Keuangan
Tabel1. Matrik Perbandingan Indikator Keuangan BSM dan Bank Muamalat Indonesia Periode
TW. II Tahun 2020 dan 2019
(nominal dalam jutaan Rupiah)
Tabel 2. Matrik Perbandingan Rasio Keuangan BSM dan Bank Muamalat Indonesia Periode TW.
II Tahun 2020 dan 2019
(nominal dalam jutaan Rupiah)
Komponen Analisa Kinerja Keuangan Bank
Komponen dan indikator yang digunakan pada anlisa keuangan saat ini adalah :
Tabel 2. Matrik Perbandingan Komponen Kinerja Bank BSM dan Bank Muamalat Indonesia
Periode TW. II Tahun 2020 dan 2019
(nominal dalam jutaan Rupiah)
[PEMBAHASAN] Analisa Data Laporan Keuangan BSM
Berdasarkan Tabel 1.
BSM menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan pertumbuhan tertinggi pada
indikator Laba sebesar 30,53% dengan kenaikan Laba sebesar Rp. 168.071 jutaan dari TW
II. 2019
Pertumbuhan Laba sebesar 30,53% juga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK sebesar
16,52% yang mengakibatkan peningkatan pembiayaan sebesar 5,94%.
Penurunan NPF sebesar -27,27% menjadi 0,88% membuat peningkatan pertumbuhan
pendapatan bank dan akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan
Laba.
Selain hal di atas, peningkatan juga terjadi pada Aset, dengan pertumbuhan sebesar
13,26% menjadi 114 T dan menempatkan BSM sebagai bank Syariah dengan asset terbesar
di Indonesia.
Dari sisi Modal, BSM mengalami pertumbuhan sebesar 14,24% yang dipengaruhi oleh
kenaikan pertumbuhan Modal Inti sebesar 16,64%.
Berdasarkan Tabel 1 dan Tabel 2
Walaupun pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 5,94%, namun tidak sebanding
dengan kenaikan DPK, 16,52%. Hal ini membuat rasio FDR menurun sebesar -9,15%
(74,16%) dibandingkan dengan rasio di TW II tahun 2019 (81,63%)
Berdasarkan table 2, walaupun BSM menunjukkan kinerja yang baik dengan penurunan
rasio NPF sebesar -27,27% menjadi 0,88% di TW II. 2020, namun hal ini tidak membuat
rasio CKPN di TW II.2020 mengalami kinerja yang lebih baik
. Rasio CKPN menunjukkan
kenaikan sebesar 2,53% dari TW II.2019 menjadi 2,43%.
Berdasarkan table 2, untuk rasio CAR, ROA, ROE menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Pertumbuhan ini dikarenakan terjadinya pertumbuhan atas Laba, Aset dan Modal di TW II
2020 dibandingkan dengan TW II di 2019
Dan juga untuk rasio BOPO, BSM menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan penurunan
sebesar -3,16% menjadi 81,26%. Hal ini membuat BSM mendapat penilaian sangat baik
dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional

[PEMBAHASAN] Analisa Data Laporan Keuangan BMI
Berdasarkan Tabel I
BMI belum menunjukkan kinerja yang lebih baik dari kinerja TW II 2019.
Pada TW II 2020. Terjadi penurunan DPK sebesar -15,53% dari TW II 2019. Penurunan
DPK ini juga mempengaruhi penurunan pembiayaan sebesar -7,02%. Kedua hal ini
berdampak pada penurunan asset BMI sebesar -10,85%
Penurunan kinerja juga terlihat pada indikator Modal, yaitu sebesar -6,03% dan laba sebesar
– 2,75%
Berdasarkan Tabel I dan II
Penurunan kinerja pembiayaan, -7,02% berdampak kepada kenaikan rasio NPF sebesar
9,71% menjadi 4,97% di TW II 2020. Nilai ini sudah hampir mencapai batas toleransi BI yaitu
5%.
Rasio BOPO BMI di TW II 2020 menunjukkan peningkatan dengan penurunan sebesar -
0,86%. Namun nilai rasio BOPO di TW II 2020, masih terlalu tinggi, 98,19%, menunjukkan
bahwa beban operasional di BMI masih jauh lebih besar dari pendapatan operasionalnya.
Sedangkan untuk rasio CAR, ROA dan ROE menunjukkan pertumbuhan yang positif di TW
II 2020 dibandingkan TW II 2019.
Secara modal, BMI masih dalam peringkat sangat sehat (indikator CAR > 12%)
[KESIMPULAN]
Berdasarkan table dan pembahasan di atas, dan dengan melihat 4 komponen yaitu: capital,
asset, earning/efficiency dan liquidity
, secara keseluruhan BSM memiliki kinerja lebih baik
dari BMI di periode TW II 2020
BSM mempunyai kekuatan dan kinerja yang sangat baik pada komponen “Capital” dan
“Earning/Efficiency”, dimana BSM memiliki modal yang sangat sehat dan mempunya
kemampuan dalam menciptakan Laba serta mampu melakukan efisiensi terhadap beban
operasional.
Sedangkan dari komponen asset, BSM diharapkan dapat lebih mampu dalam mengelola
pembiayaan
Bank Muamalat Indonesia, walaupun secara keseluruhan kinerja di TW II 2020 belum
menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, namun BMI masih memiliki kemampuan modal
yang sangat sehat.
[DAFTAR PUSTAKA]
Laporan Triwulan II tahun 2020 BSM
Laporan Triwulan II tahun 2020 Bank Muamalat Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar