DASAR-DASAR PEMAHAMAN ISLAM MUHAMMADIYAH
A. Sejarah Pemikiran Keagamaan
Muhammadiyah
Dari berbagai
kajian dan penelitian yang pernah dilakukan oleh banyak kalangantentang
Muhammadiyah, menunjukan bahwa tujuan yang paling pokok dari idiologi dasar muhammadiyah
untuk pemecahan peraktis mengenai persoalaan sosial berdasarkan perspektif
agama.
Kecenderungan
melihat ISLAM sebagai rujukan utama bagi pemecahan masalah sosial
ekonomi, kenyataanya menjadi orientasi idiologi dominan pada abad dua puluh.
Pendekatan ini pada satu sisi menunjukan komitmen Muhammadiyah terhadap kondisi
masyarakat islam, dan pada sisi lain Muhammadiyah menerima dan melakukan
reformasi.
Muhammadiyah
percaya bahwa kepedulian utama dari setiap gerakan reformasi hendaknya
diarahkan pada pembangunan kembali wawasan dasar keagamaan. Dalam menendukung
kebenaran tujuan pembaharuan Muhammdiyah yakin bahwa sumber-sumber pokok ajaran
islam bisa diaktualisasikan dalam berbagai aspek kehidupan keagamaan, sosial,
ekonomi, polotik.
Pandangan seperti
ini sangat berbeda dengan padangan kaum muslimin yang ada di indonesia yang
mengedepankan hanya mengamalkan islam sebatas pada masalah ibadah khusus saja.
Oleh karena itu Muhammadiyah tidak hanya untuk mengarahkan pemahaman keagamaan,
tetapi juga di arahkan programnya pada formulasi aksi nyata, yang memungkinkan
masyarakat muslim di Indonesia bisa mengatasi persoalan akibat dari perubahan
yang semakin cepat.
Wawasan
keagamaan yang telah diletakan oleh pimpinan Muhammadiyah terdahulu, menjadi
dasar yang sangat penting untuk membentik orientasi idiologi gerakan. Pada
tataran teori, idiologi dirumuskan berdasarkan prioritas nasional. Idiologi
memaikan peran yang sangat penting bagi kehidupan organisasi : memuat
sepereangkat doktrin dan keyakinan yang dirumuskan dalam program dan tujuan
yang jelas. Didalamnya terdapat seperngkat kritik terhadap tatanan yang ingin
dirubah oleh Muhammadiyah.
Oleh karena itu
: idiologi memberikan kepada persyarikatan bukan hanya :
· rencana
untuk memecahkan persoalan, tetapi juga
· seperangakat
nilai,
· keyakinan,
· nilai-nilai,
· argumentasi-argumentasi.
Dengan kata lain idiologi memberikan arahan,
pengabsahan, alat untuk mempertahankan diri, inspirasi dan harapan.
Tugas yang diemban oleh Muhammadiyah
sekurang-kurangnya ada tiga :
a. Islam
memberikan dasar teologis bagi misi reformis Muhammadiyah
b. Muhammadiyah
menyimpulkan bahwa prinsip dasar dan iman memiliki implikasi yang sangat luas
untuk perubahan sosial
c. Muhammadiyah
yakin bahwa sebagai satu keyakinan yang benar, maka makna islam itu hanya akan
sempurna dalam tindakan nyata.
B. Pemikiran Keagamaan Muhammadiayh;
Kerangka Dasar dan Implementasinya
Kerangka
dasar pemikiran keagamaan Muhammadiyah adalah al-ruju’ ila al-qur’an wa
al-sunah al-makbulah dan tajdid ad-din. Kerangka dasar tersebut belum lagi
dikembangkan dalam metodologi dan manhaj yang kongkrit dalam perkembangan
pemikiran Muhammadiyah. Untuk memahami, memahami al-qur’an dan as-sunah
diantaranya adalah dengan cara teks-tual / longiudinal/tahlily dan kontekstual
tematik. Coraknya juga banyak; ada tafsir filologis (yang menggunakan ilmu-ilmu
linguistik, filologi, sintaksis, simiotik, stilistik, retorika sebagai
perangkat pendukung untuk memaknai al-qur’an dan as-sunah), ada tafsir ahkam
(tafsir eksoterik - mengambil pengetahuan dari kualifikasi hukum, ada
tafsir historis (tafsir birriwayah/bilma’tsur), ada tafsir teologis
(dilakukan untuk memperkuat opini-opini doktrinal aliran teologis), ada tafsir
filosofis (tafsir mistis dengan menggunakan ta’wil estetik), ada tafsir
mistis ( tafsir eroteris) dan ada tafsir ilmy tafsir estetik
(metafor) dll. Di samping itu semua juga ada pendekatan yang dapat dilakukan
untuk memaknai teks-teks al-Qur’an dan al-Sunnah, yaitu ada pendekatan bayyani,
burhani, dan irfany.
Secara
idealis qaidah Majlis Tarjih berguna untuk menyamakan prinsip dan pandangan di
kalangan ulama Muhammadiyah dalam soal pendekatan dan metode kajian.
Keperluannya sekurang-kurangnya ada dua, pertama : untuk menyatukan
pandangan tentang metode analisis, sehingga dapat dijadikan acuan bersama dalam
proses kajian di lingkungan Muhammadiyah. Kedua : menyamakan prinsip dan
pandangan di kalangan warga Muhammadiyah dalam soal pendekatan/metode kajian
sehingga jika terdapat perbedaan tidak lagi pada hal-hal yang mendasar, tetapi
pada ketajaman dan keseksamaan dalam proses analisisnya. Kaidah tersebut secara
peraktis digunakan sebagai acuan dalam proses kajian.
C. Faham dan Keyakinan Agama
Muhammadiyah
Faham
dan keyakinan agama seseorang mempunyai pengaruh yang cukup besar dan kuat
terhadap pemahahaman, pandangan dan sikap hidup para pemeluknya. Semakin luas
dan mendalam pemahaman dan keyakinan agama seseorang, maka menjadi bertambah
besar dan kuat pula pengaruhnya terhadap hidup dan kehidupannya.
Al-lslam
untuk sebutan agama, pengertiannya adalah semua agama Allah yang diturunkan
kepada para Rasul (utusannya), sejak yang pertama sampai yang terakhir, penutup
semua nabi dan Rasul-Nya, ialah Muhammad saw. Dan hanya al-Islamlah yang berhak
disebut agama Allah. Agama Islam yang dibawa oleh para Rasul sebelum nabi
Muhammad saw. hanyalah untuk umat tertentu saja. Sedangkan agama Islam yang
dibawa oleh nabi Muhammmad saw. adalah untuk seluruh umat manusia (universal)
dan berlaku sepanjang masa, serta dengan penyesuaian dan penyempurnaan
meneruskan agama-agama Islam yang dibawa oleh para Rasul sebelumnya. Sejak
datangnya Muhammd saw. hanya agama yang dibawanyalah yang berlaku.
Agama
Islam yang diturunkan dengan perantaraan para rasul tersebut merupakan wahyu
Allah, yang berupa firman-firman-Nya, yang diibaratkan sebagai tali
Allah/hablumminallah yang menghubungkan manusia dengan Allah. Fungsinya adalah
sebagai pembimbing/petunjuk menuju kebenaran yang hakiki/al-haq yang sangat
dibutuhkan oleh manusia dalam usahanya menemukan pola dan jalan hidup dan
kehidupan yang harus dilaluinya.
Ajaran
Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad bersumber pokok pada al-Quran dan
Sunnahnya, yang untuk memahaminya diperlukan akal pikiran yang jernih sesuai
dengan jiwa ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam tersebut merupakan satu
kesatuan yang utuh dan padu, penuh keseimbangan dan keserasian.
Pemahaman
seperti ini akan memberikan pengertian secara jelas bahwa agama Islam itu
adalah Risalah Allah kepada umat manusia mengenai soal hidup dan kehidupan di
dunia ini untuk menuju kehidupan akhirat yang lebih baik. Pemahaman dan
penerapan Islam seperti itu merupakan cita-cita agama Islam. Rasul Allah telah
membimbing manusia bagaimana cara melaksanakan Islam dalam kehidupan
sehari-hari
Pemahaman
kita tentang Islam pada hakikatnya adalah pemikiran tentang bagaimana cara
hendak melaksanakan al-Islam, yang agama al-Islam itu secara sungguh-sungguh
apabila agama Allah yang diyakini kebenarannya ini diamalkan secara
bersungguh-sungguh dengan pemikiran-pemikiran yang benar, niscaya akan
betul-betul membahagiakan pada setiap muslim pada umumnya. Pengamalan ajaran
Islam dengan sungguh-sungguh harus tampak dalam bentuk karya nyata dan
terlaksana dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Islam
itu adalah sesuatu yang bergerak (dinamis). Jika ada umat yang tidak bergerak
atau hanya statis, maka yang demikian itu merupakan indikasi dari adanya
kekurangan, kesalah fahaman atau ketidakbenaran pemahaman agamanya. Kekurangan,
kesalahan atau ketidak benaran pemahaman tersebut bisa disebabkan oleh ; belum
meresapnya Islam di dalam jiwanya, atau juga mungkin disebabkan oleh adanya
hal-hal lain yang mencampuri Islamnya (tahayul, bid'ah dan khurafat),
sehingga Islamnya menjadi beku (statis). Akan tetapi manakala Islam dapat
dilaksanakan dengan baik, benar dan konsekuen, pasti Islam tersebut bergerak
membawa kemajuan. Bergerak ke arah yang bermanfaat, dan tidak mencelakakan
masyarakat, bahkan dapat mencerahkan dan membahagiakannya.
Islam
adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh,
Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW
sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa, dan
menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi.
D. Pengertian Agama
Tidak ada
satupun definisi agama yang dapat diterima secara umum. Para filosof, sosiolog,
psikolog, dan teolog telah merumuskan definisi tentang agama menurut caranya
masing-masing. Tidak adanya definisi yang dapat diterima secara umum itu, antara
lain dikarenakan memberikan definisi atau pengertian agama itu merupakan hal
yang cukup sulit. Paling sedikit ada tiga alasan untuk hal ini. Pertama
karena pengalaman agama itu adalah soal bathin dan subyektif,
juga sangat individualistis. Kedua ialah, bahwa barangkali tidak ada
orang yang berbicara begitu bersemangat dan emosional lebih daripada
membicarakan agama, maka dalam membahas tentang arti agama selalu ada emosi
yang kuat sekali hingga sulit memberikan arti kalimat agama itu. Ketiga ialah,
bahwa konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan
pengertian tentang agama itu.
Dalam arti
teknis, kata religion (bahasa lnggris), sama dengan religie
(bahasa Belanda), din (bahasa Arab), dan agama (bahasa Indonesia).
Kemudian, baik religion (bahasa lnggrjs) maupun religie (bahasa
Belanda), kedua-duanya berasal dari bahasa induk kedua bahasa termaksud, yaitu
bahasa Latin : "relegere, to treat carefully, relegare, to bind together;
atau religare, to recover". Religi dapat juga diartikan
mengumpulkan dan membaca. Agama memang merupakan kumpulan cara-cara mengabdi
kepada Tuhan, yang dibaca dari sebuah kumpulan berbentuk kitab suci.
Secara
Etimologis (bahasa), kata Agama berasal dari bahasa
Sanskerta, “agama” berarti “tradisi” atau “A” artinya “tidak”, “GAMA” artinya
kacau. Sehingga agama berarti “tidak kacau”. Agama dalam bahasa Latin disebut “religio”
atau “religere” yang artinya mengembalikan ikatan atau memulihkan
hubungan dengan ilahi. Sedangkan dalam bahasa Arab agama disebut “Din” berasal
dari kata “dana yadinu dinan” berarti tatanan, sistem atau tatacara
hidup. Jadi, Din berarti tatacara hidup.
Secara
Terminologis (istilah), Menurut ensiklopedi
nasional Indonesia agama adalah aturan
atau tata cara hidup manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama disebut sebagai ajaran atau
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Pengertian
Agama menurut Para Ahli, Para Ahli mengemukakan
pendapatnya tentang agama, sebagai berikut:
1. Anthoni
F.C. Wallace
Menurut Anthoni F.C. Wallace,
istilah agama adalah serangkaian upacara yang dirasionalisasi dengan adanya
mitos dan yang menggerakkan kekuatan gaib sehingga hal-hal pada manusia dan
alam semesta dapat berubah.
2. Emile
Durkheim
Menurut Emile Durkheim, makna agama
adalah sistem yang terdiri dari kepercayaan dan praktik yang berkaitan dengan
urusan sakral dan menyatukan pengikutnya dalam komunitas moral.
3. Nicolaus
Driyarkara SJ
Menurut Nicolaus Driyarkara SJ,
konsep agama adalah kepercayaan karena ada kekuatan gaib yang mengatur dan
menciptakan alam dan segala yang ada di dalamnya.
4. Jappy
Pellokila
Menurut Jappy Pellokila, konsep
agama adalah keyakinan yang percaya pada Tuhan yang maha kuasa dan
hukum-hukumnya.
5. Damianus
Hendropuspito
Menurut Damianus Hendropuspito,
konsep agama adalah sistem nilai yang mengatur hubungan antara manusia dan alam
semesta, yang memiliki hubungan dengan iman.
6. Harun
Nasution
Harun Nasution, memberikan
definisi-definisi tentang agama sebagai berikut:
a. Pengakuan
adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
b. Pengakuan
terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
c. Mengikat
diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang
berada di Iuar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan manusia.
d. Suatu
sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan gaib.
e. Kepercayaan
kepada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
f. Pengakuan
terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersum-ber dari suatu
kekuatan gaib
g. Pemujaan
terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut
terhadap kekuatan misterius yang terdapat pada alam sekitar manusia.
h. Ajaran-ajaran
yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.
Dari
definisi-definisi di atas, tampaklah bahwa pengertian agama yang disodorkan
para ahli berbeda, sesuai pendekatan yang digunakan masing-masing. Dalam
hubungan ini, para filosof, sosiolog, psikolog dan teolog berbeda pendapatnya
mengenai agama, karena pendekatan mereka juga berbeda. Endang S. Anshari
mengemukakan: Sebagian filosof beranggapan bahwa religion itu adalah supertitious
structure of incoherent metafhisical nations; sebagian ahli sosiologi lebih
senang menyebut religion sebagai collective expression of human
values; para pengikut Karl Max mendefinisikan religion dengan the
opiate of the people.
Dari uraian di
atas, jelaslah bahwa tak ada batasan tegas mengenai religion, yang
mencakup berbagai fenomena religion itu. Walaupun agak mustahil
memberikan definisi yang sempuma tentang religion, namun ada
bentuk-bentuk yang mempunyai ciri-ciri khas dari aktivitas religion,
yaitu: kebaktian; kebiasaan antara sakral dengan yang pro/an; kepercayaan
terhadap jiwa; kepercayaan terhadap Dewa-dewa atau Tuhan; penerimaan atas wahyu
yang supranatural; dan pencarian keselamatan.
E. Sumber Ajaran Islam
Kerangka
dasar pemikiran keagamaan yang berkemajuan adalah al-ruju’ ila al-Quran wa al-sunnah al-maqbulah wa tajdid al-din.
Yakni sumber dari ajaran Islam adalah al-Quran dan sunnah Rasul. Dimana yang
dimaksud dengan al-Quran itu ialah kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi
Muhammad saw. Sedangkan yang dimaksud dengan sunnah Rasul ialah penjelasan dan
pelaksanaan al-Quran oleh nabi Muhammad saw., dengan menggunakan akal pikiran
sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
Namun kerangka dasar tersebut belum lagi dikembangkan dalam metodologi dan manhaj yang konkret dalam pemikiran
keagamaan.
Problematikanya
muncul ketika upaya untuk kembali kepada al-Quran dan sunnah tersebut
diimplementasikan dalam keshidupan sehari-hari. Banyak cara, metode, pendekatan
yang dapat dilakukan untuk memahami, memaknai al-Quran dan sunnah. Diantaranya
adalah dengan cara tekstualdan konteks-tual. Coraknya juga banyak ada tafsir filosofis, ada tafsir ahkam, tafsir mistis, tafsir ilmy, tafsir estetik, dan lain-lain.
Disamping itu semua ada juga beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk
memaknai teks-teks al-Quran dan sunnah, yaitu pendekatan bayani, pendekatan burhani dan
pendekatan irfany.
Dalam
paham Islam yang berkemajuan tajdid fil
Islam, artinya selalu menjadikan Islam yang bersumber pada al-Quran dan
sunnah, sebagai titik tolak pergerakannya, dan menjadikannya sebagai tolok ukur
untuk melihat perjalanan dari hasil kerjanya. Namun dalam perjalanan sejarah
pola tersebut tidak mudah untuk direalisasikan, karena ada kecendrungan
nash-nash al-Quran dan sunnah tersebut oleh masyarakat hanya difahami secara
tekstual, sehingga tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan peradaban
manusia.
F. Unsur Agama
Untuk
menjelaskan definisi agama adalah sesuatu yang sangat kompleks. Penjelasan oleh
para ahli tidak bisa sepenuhnya menjawab realitas agama dalam kehidupan
manusia. Untuk membantu kita memahami makna agama, kita perlu mengetahui
elemen-elemen dasar yang terkandung dalam agama itu sendiri. Ada beberapa
pandangan mengenai unsur agama itu sendiri. Satu kelompok berpandangann bahwa
unsur dalam agama adalah:
1. Manusia,
Manusia adalah makhluk yang dapat bernalar, berpikir dan mencoba memuaskan
kebutuhannya. Dalam hal ini, manusia adalah orang atau penganut suatu agama
yang berpikir dan percaya bahwa ada sesuatu di luar dirinya yang memiliki
kekuatan yang tidak dapat dijelaskan oleh hukum alam.
2. Penghambaan,
Dalam konteks agama, penghambaan bukan berarti perbudakan. Tetapi lebih untuk
kebutuhan manusia akan kedudukannya di hadapan Sang Pencipta. Dalam hal ini,
penghambaan manusia kepada Tuhan akan melibatkan banyak hal, seperti: simbol
agama, praktik keagamaan, dan pengalaman religius manusia.
3. Tuhan,
Pada
dasarnya, tidak ada kesepakatan tentang konsep Tuhan, sehingga ada banyak
konsep tentang Tuhan seperti teisme, deisme, panteisme dan lainnya. Namun,
secara umum, Tuhan dipahami sebagai roh yang maha kuasa dan prinsip
kepercayaan. Dalam ajaran teisme, Tuhan adalah pencipta dan pengatur semua
peristiwa di alam semesta.
Kelompok
lain berpandangan bahwa unsur agama adalah sebagai berikut:
1. Keyakinan
(credial, akidah), yaitu keyakinan akan adanya sesuatu
kekuatan supranatural yang diyakini pengatur dan pencipta alam.
2. Peribadatan
(ritual, ibadah), yaitu tingkah laku manusia dalam
berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atau
pengakuan dan ketundukannya.
3. Sistem
nilai (Value, sumber hukum, syari’at) yang mengatur
hubungan manusia dengan manusia lainnya atau alam semesta yang dikaitkan dengan
keyakinan tersebut.
Harun Nasution4
mengemukakan unsur-unsur penting yang ada dalam agama, yaitu sebagai berikut:
1. Kekuatan
gaib: Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat kepada
kekuatan gaib tersebut sebagai tempat meminta tolong.
2. Keyakinan
manusia, bahwa kesejahteraannya di dunia dan
hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan dengan kekuatan gaib
dimaksud.
3. Respon
yang bersifat emosional dari manusia.
4. Paham
adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan
gaib dalam kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan dan dalam
bentuk tempat-tempat tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas,
Abibi Fauzi. FAHAM AGAMA DALAM
MUHAMMADIYAH. (Jakarta: Uhamka Press, 2015).
Muhammad
Wiharto, Menggali Khazanah Pemikiran
& Paham Islam dalam Muhammadiyah, Majlis Pendidikan Kader Muhammadiyah